Sungai Penuh- Polres Sungai Penuh berhasil mengamankan pelaku penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Wilayah hukumnya.
Informasi dihimpun diketahui Pelaku berinisial AA, ditangkap oleh pihak Polres Sungai Penuh sekira pukul 05:00 WIB pagi dini hari. Ia dibekuk di Pom Bensin Pelayang Raya, Rabu 27/09/23).
Sementara Pihak Kepolisian menyisir barang bukti lainya sampai kerumah pelaku sekitar pukul 13: 00 WIB.
Di duga pelaku sudah lama melakukan kegiatan tersebut. Barang Bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian, satu unit mobil pelaku dan galon pengisin BBM.
Sampai saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pendalaman.
0 Comments