Kerinci - 24 Februari 2025 Kejaksaan Negeri Kota Sungai Penuh melakukan penggeledahan di kantor Dinas Perhubungan Kerinci, dilakukannya penggeledahan adalah buntut dari dugaan korupsi Penerangan Jalan Umum tahun anggaran 2024.
Penggeledahan tersebut dibenarkan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Andi Sugandi saat di konfirmasi melalui WhatsApp oleh tim Jambi Mantap.
" nanti ya "
Dugaan penggeledahan tersebut, Informasi yang diperoleh dari penyidik TIPIKOR ( Tindak Pidana Korupsi ) bahwa Korupsi Penerangan Jalan Umum yang merugikan negara sebesar 5 Miliar Rupiah.
Selain itu Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sungai Penuh juga meminta agar pihak media menunggu untuk kejelasan terkait hal ini, ini di sampaikan melalui pesan WhatsApp kepada Jambi Mantap.
" ok bang nanti kita sampaikan rilis'y "
Heri Cipta yang merupakan Kepala Dinas Perhubungan Kerinci belum memberikan respon saat dikonfirmasi oleh Tim Jambi Mantap sampai dengan berita ini di terbitkan (13:10 WIB - 24, Februari 2025)
(Randy)
0 Comments