Header Ads Widget

jambimantap

Dugaan Pungli Mengguncang SMA Negeri 2 Kota Sungai Penuh

 



JambiMantap.com, Sungai Penuh – Ternyata bukan hanya ada pungutan dana Komite, jual beli LKS, Dugaan penyimpangan pengelolaan dana BOS, kali ini dana perpisahan pun mencuat di SMA Negeri 2 Sungai Penuh.

Informasi yang dihimpun banyak siswa mempertanyakan dana tersebut, seperti uang komite per tiga bulan sekali dibayar Rp. 280.000 kemudian uang LKS Rp. 215.000. Ditambah lagi Sekarang uang perpisahan Rp. 75.000. untuk kelas 10 dan 11, sedangkan kelas 12 sebesar Rp. 230.000

Miliaran dana di SMA 2 Sungai Penuh perlu dipertanyakan.



Data yang dihimpun, jumlah siswa SMA 2 Sungai Penuh lebih kurang 1.050 siswa, uang komite per siswa Rp. 285.000.


“dalam setahun udah berapa milyar. Untuk apa?” Ungkap Randi aktivis Kerinci Sungai Penuh.

Sungai Penuh Disorot

Laporan dari siswa tentang uang perpisahan sebesar Rp 75.000 per siswa SMAN 2 KOTA SUNGAI PENUH.


Berdasarkan laporan dari siswa, media Jambi Mantap langsung minta konfirmasi dengan pihak sekolah, Kepala Sekolah Syahdanur Gusmin, S.Pd., M.M. mengkonfirmasi bahwa benar ada iuran untuk perpisahan yang dikelola oleh OSIS.


" benar, namun dana itu dikelola oleh OSIS, Kepala Sekolah tidak berani membatasi siswa, kami pasti didemo siswa jika membatasi " (12/3/2025) ungkap Syahdanur ketika ditemui tim media JambiMantap.com


Tentu hal ini membuat seakan bahwa Kepala Sekolah mengetahui terjadi pungutan besar namun tidak berani bertindak dengan alasan takut didemo siswa, seharusnya Pihak sekolah bijak dalam menyikapi hal ini bukan malah takut mengambil keputusan.


Randi meminta pihak Aparat Penegak Hukum (APH) menindaklanjuti dugaan kuat penyimpangan pengelolaan dana BOS, LKS, Komite dan uang perpisahan di SMAN 2 Sungai Penuh.

“Kita meminta APH turun tangan, mengusut tuntas dugaan Penyimpangan pengelolaan dana di SMAN 2 Sungai Penuh” tegasnya.


Konfirmasi terpisah melalui WhatsApp, Kepala Sekolah SMAN 2 Sungai Penuh menyampaikan bahwa ada sebanyak 250 siswa yang tidak mampu membayar komite, namun jumlah ini masih sangat fantastis, tersisa 800 siswa yang membayar komite dan pertahun Komite tersebut bisa berjumlah lebih kurang Rp. 896.000.000 ( Delan Ratus Sembilan Puluh Enam Juta )


" Sebanyak 250 siswa tidak mampu tidak membayar sumbangan komite sekolah, uang perpisahan tidak wajib utk dibayar. " ungkap Syahdanur melalui pesan WhatsApp (11/03/2025)


tak hanya itu Kepsek SMAN 2 Sungai Penuh yang menjabat sejak 2019 tersebut juga sempat membantah dugaan penyimpangan dana BOS

" Tidak ada penyimpangan dana BOS karena BOS SMAN 2 Sungai Penuh sudah di audit oleh tim inspektorat provinsi. " imbuhnya


lalu bagaimana dengan dana lainnya yang jika dikalkulasikan hampir 1 miliaran 

Post a Comment

0 Comments