Sungai Penuh, 30 Mei 2025 – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kerinci berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pemerasan yang beroperasi di Desa Pelayang Raya, Kec. Sungai Bungkal. Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari seorang kepala desa yang merasa terancam.
Menurut informasi yang diterima, pelaku, Feki Novendi Eksal (36), yang berprofesi sebagai wartawan, diduga meminta uang sebesar Rp 5.000.000 dari kepala desa. Ia mengancam akan mempublikasikan berita mengenai penyalahgunaan dana desa jika tuntutannya tidak dipenuhi. Kepala desa tersebut akhirnya menyanggupi untuk menyerahkan Rp 3.000.000.
Setelah menerima laporan, tim Opsnal dan unit politik Polres Kerinci langsung melakukan penyelidikan. Pada pukul 17.30 WIB, pelaku ditangkap di Pasar Beringin. Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa motor Vario, HP Realme, dan uang tunai sebesar Rp 1.000.000.
Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polres Kerinci untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan tindakan pemerasan dan kejahatan lainnya.
Kasat Reskrim Polres Kerinci menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik pemerasan di wilayah hukum mereka.
**#KotaSungaiPenuh #Pemerasan #PolresKerinci**
0 Comments