Sungai Penuh, 14 Mei 2025 – Kepolisian Resor Kerinci berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja di Desa Sandaran Galeh, Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi. Penangkapan ini dilakukan pada Rabu malam sekitar pukul 18.00 WIB, setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai transaksi narkoba yang sering terjadi di area tersebut.
Kepala Polres Kerinci, dalam laporannya kepada Kapolda Jambi, menyampaikan bahwa dua pelaku yang ditangkap adalah ALIFIAN alias ALIF (20) dan TEGAR TOHA PUTRA (21). Penangkapan dilakukan setelah unit opsnal melakukan penyelidikan dan undercover buy untuk memesan ganja dari ALIF.
Setibanya di lokasi yang disepakati di Desa Sandaran Galeh, petugas melihat ALIF datang bersama TEGAR. Setelah penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa delapan paket ganja siap edar.
“Dari hasil penggeledahan di tempat kejadian, ditemukan 8 paket ganja siap edar. Kedua pelaku kemudian kami interogasi, dan diketahui bahwa masih ada ganja lainnya yang disimpan di rumah pelaku TEGAR,” ujar IPTU Yandra Kusuma, Kasat Resnarkoba Polres Kerinci.
Setelah pengakuan tersebut, unit opsnal segera menuju ke rumah TEGAR yang terletak di Desa Serumpun Pauh, Kecamatan Danau Kerinci Barat. Di sana, petugas menemukan sembilan paket ganja tambahan yang disimpan di dalam kamar. Total berat narkotika yang disita mencapai 55,19 gram, bersama dengan beberapa barang bukti lain, termasuk dua unit handphone dan satu sepeda motor merek Honda Genio.
Kedua pelaku kini menghadapi ancaman pasal 114 ayat (1) dan pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya serius kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Jambi, yang terus meresahkan masyarakat.
Kapolres Kerinci menegaskan bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan terhadap pelanggar hukum. Rencana tindak lanjut termasuk pemeriksaan saksi-saksi, gelar perkara, serta pelengkapan berkas untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
Dengan penangkapan ini, diharapkan masyarakat semakin waspada terhadap bahaya narkoba dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib. Kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.
0 Comments