Jawa barat (Jambimantap.com) Aliansi Rakyat Mahasiswa Anak Daerah (ARMADA) Provinsi Jawa barat, mengapresiasi kinerja KPK dalam mengungkap kasus korupsi yang melibatkan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Republik Indonesia (BASARNAS-RI) Henri Alfiandi.
Pengurus Wilayah Armada jawabarat. Endah kusnaidi menilai dalam menjalankan tugas dan wewenangnya dalam penegakan hukum KPK tidak boleh diintervensi oleh siapapun atau pihak manapun. Kasus Korupsi merupakan kejahatan yang besar yang harus ditumpas sampai ke akar-akarnya.
"Kami sebagai masyarakat mendukung penuh kinerja KPK dalam menumpas kasus korupsi di indonesia. Berdasarkan kacamata hukum 341 uu kpk ,
Dan setiap orang sama dimata hukum. Untuk itu tidak boleh ada intervensi siapapun terhadap penanganan kasus korupsi yang sedang dilaksanakan oleh KPK ini. Termasuk institusi TNI, mengingat dalam kasus ini melibatkan beberapa petinggi di institusi TNI," ucapnya.
Dia meyakini keputusan KPK dalam menetapkan tersangka Henri Alfiandi sudah melalui proses hukum yang benar. Untuk itu, kasus ini harus diteruskan dan diungkap secara terang benderang siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi suap tersebut.
"Kasus ini tidak boleh berhenti karena sedikit polemik. Untuk itu KPK perlu melakukan koordinasi dengan Puspom TNI untuk melanjutkan perkara tersebut dan publik masih meyakini KPK adalah lembaga yang di atur oleh undang undang dalam memberantas korupsi," pungkasnya.*
0 Comments