SUNGAI PENUH – Kekacauan pungutan liar (pungli) parkir di area Jambore PKK dan Pasar Rakyat Lapangan Merdeka Kota Sungai Penuh semakin memperlihatkan lemahnya penegakan aturan oleh Dinas Perhubungan (Dishub). Meskipun aparat Dishub dan Satpol PP terlihat berjaga setiap malam, praktik pungutan tarif yang melampaui batas dan tanpa karcis tetap berlangsung terang-terangan, memicu kekecewaan dan tudingan pembiaran.
Kritik publik kini diarahkan langsung kepada Dishub sebagai instansi yang secara hukum bertanggung jawab atas penataan dan penarikan retribusi parkir di daerah.
Sebagai pemegang wewenang penuh dalam regulasi parkir daerah, tugas utama Dishub adalah menetapkan tarif resmi, menyediakan karcis, dan memastikan juru parkir bekerja sesuai prosedur. Keberadaan petugas Dishub di lokasi acara seharusnya menjadi jaminan bahwa tidak ada pungutan ilegal yang terjadi.
Namun, situasi di lapangan membuktikan sebaliknya. Ketidakjelasan tarif resmi dan tidak adanya tindakan tegas dari aparat yang standby membuat oknum leluasa mematok tarif seenaknya, jauh di atas batas wajar.
"Ini bukan sekadar kelalaian, ini adalah pembiaran yang mencoreng wibawa hukum. Petugas Dishub ada di sana, tahu ada pungutan liar, tapi tidak bertindak. Ini menunjukkan lemahnya fungsi pengawasan atau bahkan dugaan keterlibatan oknum," tegas salah seorang mahasiswa yang enggan disebut namanya.
Untuk menguji komitmen dan akuntabilitas Pemkot, media online terkemuka, Jambimantap.com, telah berupaya meminta klarifikasi dan hak jawab dari pihak yang bertanggung jawab, yaitu Kepala Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh Dafri, S.Pd., M.Si.
Pada Kamis, 6 November 2025, tim redaksi Jambimantap.com telah mengirimkan pertanyaan kepada Kadis Perhubungan melalui pesan WhatsApp. Pertanyaan tersebut secara spesifik menanyakan langkah penertiban apa yang telah dan akan diambil Dishub terkait maraknya pungli dan mengapa penentuan tarif parkir resmi tak kunjung terselesaikan.
Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan oleh Jambimantap.com, Kepala Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh memilih untuk tidak memberikan respons atau jawaban terhadap permintaan konfirmasi tersebut.
Sikap bungkam dari pimpinan instansi vital ini mempertebal kecurigaan publik mengenai keseriusan Pemkot Sungai Penuh dalam menanggulangi praktik ilegal di area publik. Publik menuntut Walikota segera mengambil tindakan tegas untuk mengakhiri praktik pungli ini dan mengevaluasi kinerja Dishub yang dinilai gagal dalam pengawasan dan pengendalian perparkiran.

0 Comments